Ini Berkas Yang Harus Dilengkapi Agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Dicairkan

- 7 Januari 2021, 08:10 WIB
ilustrasi uang rupiah / pixabay
ilustrasi uang rupiah / pixabay /Gusnadi Iskandar/

WARTA PONTIANAK- Pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta dipasitkan hingga 31 Januari 2021. BRI salah satu bank yang ditunjuk Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka bank secara real time untuk para pelaku usaha mikro yang ingin melakukan pencairan BLT UMKM.

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat,” kata Supari, Direktur Mikro BRI.

Baca Juga: Siapkan Syaratnya, BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Rp200 Ribu Cair Januari

Meski memberikan pelayanan secara reel time, namun ia meminta pada mayarakat tidak hanya lagsung datang untuk mencairkan saja tapi harus memastikan terlebih dahulu kebenaran yang bersangkutan apakah sudah lolos sebagai penerima atau tidak melalui e-form BRI.  

“Jadi, sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI,” jelas Supari.

Baca Juga: Buruan Siapkan KTP, BLT PKM PKH Rp3,5 juta Bisa Masuk Rekening

Sebagai Bank BUMN (Persero), BRI terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mendapatkan BLT UMKM. Penggunaan teknologi melaui e-form BRI dan penerapan protokol kesahatan di lokasi Bank sudah dikerahkan secara optimal.

Sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus 2020, penyaluran BPUM melalui bank BUMN ini hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta penerima.

Baca Juga: Rejeki Nomplok 3 Jenis BLT Ini Dicairkan 4 Januari Langsung ke Rumah Penerima

Menurut dia, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Apabila telah dinyatakan sebagai penerima, lengkapi berkas dokumen ini agar bisa cairkan:

Baca Juga: Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Mencairkan Bantuan, Ini Penyebabnya

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal
  3. Jenis bidang usaha
  4. Foto usaha
  5. Nomor telepon yang dapat dihubungi

Selain itu, pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan. Perlu anda ketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta ini tidak dikenakan biaya apapun. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x