1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.
Baca Juga: Cek Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Masih Cair Hingga 31 Januari 2021
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.
Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***(Ina Nurhayati/Berita DIY)
NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini