Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos untuk Pencairan BST Rp300 Ribu

- 7 Januari 2021, 11:14 WIB
Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos untuk Pencairan BST Rp300 Ribu
Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos untuk Pencairan BST Rp300 Ribu /ANTARA/

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.

Baca Juga: Cek Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Masih Cair Hingga 31 Januari 2021

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***(Ina Nurhayati/Berita DIY)

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah