Pinangki Menyesali Perbuatannya di Depan Jaksa: Kehidupan Saya Hancur

- 7 Januari 2021, 15:18 WIB
Terdakwa Pinangki Sirna Malasar
Terdakwa Pinangki Sirna Malasar /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tindak pidana saat mengikuti sidang lanjutan terdakwa kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra pada Rabu 6 Januari 2021.

Dalam persidangan itu, Pinangki menyatakan ia sedih karena terlibat dalam kasus tersebut, Ia pun meminta belas kasih hakim yang mengadili perkaranya.

"Saya sangat menyesal Yang Mulia tidak sepantasnya saya berbuat seperti ini saya mohon penuntut umum agar tuntutannya berbelas kasihan," tutur Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Buat Surat Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara

Dalam persidangan ia menyesali perbuatannya dan sambil menangis, ia menuturkan setelah tersandung kasus ini ia harus meninggalkan anaknya yang masih kecil.

"Dan mohon belas kasihan Yang Mulia agar kiranya bisa memutuskan belas kasihan anak saya masih 4 tahun bapak saya sakit," ujar Pinangki, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJNews.

Dalam persidangan tersebut, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Menyesali Perbuatannya, Jaksa Pinangki Memohon pada Jaksa: Kehidupan Saya Hancur" Pinangki juga mengatakan kehidupannya hancur setelah berhadapan dengan kasus hukum yang menjeratnya. Namun ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana lagi.

Tak hanya itu, bahkan Pinangki juga sampai mengaku bahwa ia akan menjadi ibu rumah tangga saja setelah bebas dari kasus ini.

"Saya berjanji tidak akan dekat-dekat lagi saya mau jadi ibu rumah tangga saja kalau saya sudah selesai dan saya tidak tahu lagi harus bagaimana hidup saya sudah hancur tak ada artinya lagi," tutur PInangki.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah