"Temuan minggu ini sangatlah berbahaya. Karena menggambarkan adanya sikap abai di tengah masyarakat atas pentingnya penerapan protokol kesehatan. Sikap abai ini bukan hanya semata-mata kesalahan masyarakat, tetapi juga bagian tidak berhasilnya penegakan dan pengawasan dari masing-masing pemerintah daerah," Wiku menekankan.
Baca Juga: Rupiah Hari Ini Melemah, Ditutup Rp14.000 per Dolar AS
Berdasarkan data grafik perbandingan, tren kepatuhan protokol kesehatan dan penambahan kasus positif mingguan, Wiku menjabarkan bahwa terlihat menurunnya kepatuhan sejalan dengan meningkatnya penambahan kasus positif.
Pada periode Oktober-Desember 2020, kepatuhan memakai masker rata-rata diatas 70%, untuk menjaga jarak dan menjauhi kerumunan berada di atas angka 60%. Sedangkan pada Desember 2020, kepatuhan memakai masker berada di angka 55% (turun 28%). Untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan turun ke angka 39% (turun 20%).
Membandingkan dengan grafik tren penambahan kasus positif mingguan, ada kenaikan drastis pada rentang Oktober-Desember 2020 dengan persentase peningkatan di angka 113%, jika dibandingkan pada Minggu pertama September 2020.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Harus Utamakan Keselamatan Pelajarnya
"Artinya dengan penurunan kepatuhan protokol kesehatan yang hanya sebesar 20, 30 persen, ternyata mengakibatkan penambahan kasus positif lebih dari 100 persen. Ini bukan suatu kebetulan, data telah dengan nyata menunjukkan tren kepatuhan menurun berbanding lurus dengan tren penambahan kasus positif mingguan yang semakin meningkat," katanya.
Maka dari itu, masyarakat diminta patuh dan saling mengingatkan serta menegur orang-orang terdekat yang melanggar protokol kesehatan.
Dan bagi pemerintah daerah untuk selalu mengakses dan memantau data kepatuhan protokol kesehatan melalui sistem Bersatu Lawan Covid Perubahan Perilaku dan menjadi dasar mengambil tindakan tegas mengakukan disiplin protokol kesehatan. ***