Menteri Sakti: Ekspor Perikanan Harus Melalui Uji Laboratorium Esensial

- 11 Januari 2021, 21:11 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono. /Twitter/@sakttrenggono./

WARTA PONTIANAK - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menginginkan berbagai alat uji laboratorium yang esensial terkait ekspor perikanan dapat selalu dimutakhirkan dan dimiliki sendiri oleh KKP guna menjaga kinerja ekspor perikanan.

"Kita siapkan yang terbaik, kita beli kalau perlu," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat rapat bersama para pejabat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (BKIPM) di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Senin 11 Januari 2021.

Sakti mengingatkan bahwa KKP menargetkan peningkatan kualitas produk hasil perikanan untuk menggenjot volume dan nilai ekspor di tahun 2021.

Baca Juga: KKP Ingatkan Nelayan Untuk Rawat Mesin Kapal

Menteri KP juga menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut berupa pembaruan alat uji, pengembangan sumber daya manusia, hingga penguatan pengawasan akan dilakukan untuk mencapai hal tersebut.

Dengan pemutakhiran alat uji laboratorium, Menteri Trenggono ingin produk perikanan yang diekspor bebas virus dan patogen bahaya lainnya yang dapat mengganggu kesehatan pengonsumsi.

Selain itu, tentunya alat tersebut juga bisa dipakai untuk menguji produk perikanan yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Luhut: Regulasi Benih Lobster di KKP Tak Ada yang Salah

Selama ini, KKP melalui BKIPM melibatkan pihak ketiga untuk membantu pengecekan kualitas produk perikanan, salah satunya universitas (kampus).

Ke depannya, Menteri Trenggono berharap KKP lebih mandiri dalam menguji produk perikanan yang ada, baik itu ekspor maupun impor. "Kita harus punya alat uji sendiri sebagai pembuatan keputusan, jangan bergantung pada pihak ketiga," tegasnya.

Menteri Trenggono menambahkan, peningkatan kualitas produk perikanan harus dimulai dari hulu sehingga tim BKIPM diminta agar rutin turun ke lapangan untuk memastikan proses produksi di unit-unit pengolahan ikan berjalan sesuai standar.

Baca Juga: Bukan Susi Pudjiastuti, Jokowi Pilih Sakti Wahyu Trenggono Gantikan Edhy Prabowo

Pemutakhiran alat uji hingga penguatan pengawasan ini, diakuinya sebagai bagian dari langkah strategis dalam menyasar pasar internasional sebab hampir semua negara menerapkan standar tertentu untuk produk perikanan yang masuk (impor).

Apalagi ke depan Indonesia butuh perluasan pasar sebab saat ini KKP menggenjot produksi perikanan budidaya untuk komoditas udang vaname, ikan, dan rumput laut.

Sementara itu, Kepala BKIPM Rina menjelaskan nilai ekspor tahun 2021 ditaksir mencapai 6,05 miliar dolar AS, naik sekitar 1 miliar dolar dari tahun sebelumnya. Sementara PNBP targetnya Rp74,4 miliar.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x