Aktivitas KKP Tak Terganggu Walau Edhy Prabowo Ditangkap KPK

- 26 November 2020, 12:28 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020. / /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/

WARTA PONTIANAK – Aktivitas perkantoran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berjalan seperti biasa kendati Menteri Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” ujar Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Antam Novambar pada 25 November 2020.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Edhy Prabowo: Ini Kecelakaan dan Saya Siap Tanggung Jawab

"Seluruh pegawai di lingkungan KKP agar tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, baik di rumah, di perjalanan dan di tempat kerja," urai Antam, Kamis 26 November 2020 dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak.

Baca Juga: KPK Tetapkan 7 Tersangka Termasuk Menteri Edhy Prabowo, 2 Tersangka Lainnya Diminta Serahkan Diri

Antam juga meminta para pegawai tetap fokus dan semangat dalam bekerja, serta menjaga soliditas internal KKP. Hal tersebut penting, sebab pelayanan prima ke masyarakat merupakan prioritas utama KKP.

Ia juga meminta para pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," tegas Antam.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x