4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Berikut adalah cara untuk aktivasi KIP agar mendapatkan Bantuan PIP:
Siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah,madrasah/satuan pendidikan formal lain dimana penerima KIP atau akan mendaftar.
Baca Juga: Catat dan Lengkapi berkasnya, Ini Syarat Mengajukan BLT Khusus Rumah Tangga Rp200 Ribu Cair Januari
Satuan pendidikan atau lembaga pendidikan mencatat informasi anak ke dalam data pokok pendidikan (dapodik) sebagai calon penerima manfaat PIP yang kemudian akan diajukan ke Kemdikbud
Kemdikbud, Kemenag, dan Kemenakertrans akan melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat, kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima manfaat PIP dan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.
Baca Juga: Buruan Cek NIK KTP di Link Ini, BLT UMKM Rp2,4 juta Bisa Masuk Rekening
Dinas Pendidikan, Kantor Kemenag Kabupaten, Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah, madrasah, lembaga pendidikan lain.
Sekolah, madrasah, lembaga pendidikan lainnya menginformasikan kepada peserta didik atau orang tua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan info dari dinas Pendidikan, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau bank penyalur.