Upaya Penyelundupan 20 Kg Sabu di Dumai Digagalkan Polda Riau

- 20 Januari 2021, 14:19 WIB
Barang bukti 20 kg yang diduga Sabu
Barang bukti 20 kg yang diduga Sabu /Tribratanews/

WARTA PONTIANAK - Upaya penyelundupan 20 kilogram sabu dari Malaysia berhasil digagalkan oleh Polda Riau pada Senin 18 Januari 2021.

Serbuk haram itu masuk ke Riau melalui perairan Dumai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari informasi anggota TNI AL Lanal Dumai.

"Penangkapannya Senin kemarin. Barang buktinya sabu 20 kilogram. Sopir mobil berinisial Al (36) yang membawa sabu itu berhasil kita amankan," katanya, Selasa 19 Januari 2021.

Baca Juga: Turun dari Mobil, Pria di Pontianak Ini Malah Curi Hp di Konter untuk Beli Narkoba

Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Hardian. Petugas mendapat informasi, bahwa penyelundupan sabu ke wilayah Rupat dengan tujuan Dumai.

Tim Harimau Kampar Polda Riau langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan di wilayah Rupat.

Selanjutnya, tim bergerak melakukan pengintaian di sekitar Pelabuhan-Roro Rupat, Dumai. Pada Senin (18/1) sekitar pukul 10.30 WIB, terlihat 1 unit mobil Avanza warna putih BM 1244 EN turun dari Kapal Roro Rupat hendak merapat ke Dumai.

Baca Juga: Polisi Ringkus Kurir 46 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Hijau, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x