WARTA PONTIANAK - Bukannya belajar, seorang oknum pelajar salah satu SMKN di Kota Bengkulu DTS (18) ini malah menjadi seorang bandar Narkotika jenis sabu.
Hal tersebut terungkap pada saat personil gabungan gugus tugas penanggulangan Covid – 19 Provinsi Bengkulu sedang patroli dan menemukan kerumunan pelajar sedang berkumpul di depan SMK yang berada di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu.
Baca Juga: Ibu di Medan Tega Jual Putri Kandungnya ke Pria Hidung Belang Demi Membeli Narkoba
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno membenarkan adanya salah satu oknum pelajar yang ditangkap karena kedapatan menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu dan inek.
”Ya ditangkap kemarin Senin, 11 Januari 2021 saat team gugus tugas covid – 19 menggelar razia masker terhadap kerumunan pelajar yang sedang nongkrong di depan SMK,” ungkap Kabidhumas, Selasa, 12 Januari 2021.
Baca Juga: Suami Penyanyi Nindy Ayunda Diciduk Atas Dugaan Kasus Narkoba
Menurutnya, ketika team gugus tugas yang mendapati sekelompok pelajar yang berjumlah 36 orang tersebut, satu persatu di lakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa masing-masing pelajar.
”Jadi saat kita lakukan pemeriksaan, Dalam DTS ini ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu dan inex berikut timbangan digital,” jelasnya.
Baca Juga: Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Lapas Singkawang: Modusnya Dilempar Dari Luar