Absen 5 Tahun, Sultan HB X Pecat 2 Adiknya dari Posisi di Keraton: Masak Cuma Gaji Buta

- 21 Januari 2021, 18:57 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Gubernur DIY Sri Sultan HB X /(Bagus Kurniawan/portaljogja.com)

 

WARTA PONTIANAK - Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Bawono X resmi memecat dua adik tirinya yakni GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari posisi jabatan struktural di keraton absen selama lima tahun.

"Kalau mau aktif ya tidak apa-apa, masak cuma gaji buta, lima tahun tidak bertanggung jawab," kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Diketahui jika kedua adiknya yakni GBPH Prabukusumo menjabat sebagai Penggede (kepala) Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Keraton Yogyakarta, sementara GBPH Yudhaningrat sebagai Penggede Kawedanan Hageng Punakawan Purwabudaya Keraton Yogyakarta.

Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Siapkan Agen Moderasi Beragama

Saat menduduki jabatan tersebut keduanya memperoleh gaji dari dana yang bersumber dari APBN.

"Lho iya to, kan pembina budaya (digaji) dari APBN," kata Gubernur DIY ini.

Bagi Hamengkubuwono X, masa lima tahun merupakan waktu yang cukup lama untuk ditoleransi jika dua jabatan itu tidak secara aktif dijalankan oleh kedua adik tirinya itu.

Ia menepis anggapan bahwa keputusan pemberhentian adiknya dilatarbelakangi ketidaksepahaman terkait Sabdatama dan Sabdaraja yang dikeluarkan Sultan pada 2015.

Buktinya, kata Sultan, beberapa pihak lain yang selama ini tidak setuju dengan dirinya terkait Sabdatama dan Sabdaraja tidak diberhentikan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x