Baca Juga: International Media Briefing, Wiku: Pemerintah Indonesia Pastikan 70 persen Populasi Terima Vaksin
Selain Bali dan Jawa Tengah, provinsi lain dengan tingkat keterpakaian tempat tidur di angka 50 - 69 persen yakni Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Provinsi-provinsi ini disarankan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus, dengan melakukan upaya antisipasi semaksimal mungkin.
Melihat tingginya angka keterpakaian tempat tidur ini, para pimpinan daerah untuk berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat. Agar dapat menambah kapasitas bed dengan mengkonversi ruangan pelayanan kesehatan umum menjadi ruang pelayanan khusus Covid-19.
Baca Juga: Wiku: Antisipasi Keterisian Tempat Tidur Dengan Mencegah Penularan
"Serta menambah jumlah tenaga kesehatan dengan membebaskan syarat kepemilikan surat tanda registrasi (STR) untuk praktek, dan upaya-upaya lain tentunya," kata Wiku.***