Sampai Lulus, Ini Mafaat dan Besaran KIP Kuliah, Cek di kip-kuliah.kemdikbud.go.id Segera

- 23 Januari 2021, 09:36 WIB
Ilustrasi Proses Perkuliahan
Ilustrasi Proses Perkuliahan /Pixabay/nikolayhg/

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Dicairkan, Cek eform.bri.co.id, Ajukan Pencairan ke BRI Sekarang

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi.

Dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Bagi anda yang hendak mengajukan, tentu bertanya-tanya besaran total calon penerima bantuan berikut besaran yang diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah di tahun 2021 ini;

- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer, seleksi mandiri PTN dan PTS, serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Ini Syarat Lengkap BLT Kartu Prakerja Gelombang 12, Rp3,55 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening

- Bantuan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan selama 8 semester (D4-S1), 6 semester (D3), 4 semester (D2), 2 semester (D1).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan prioritas Merdeka Belajar 2021 yang salah satunya perpanjangan KIP Kuliah 2021.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah