Sudah Dicairkan Pemerintah, Buruan Cek Penerima Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi Ini

- 26 Januari 2021, 13:29 WIB
Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bakal Cair Bulan Ini
Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bakal Cair Bulan Ini /Google Playstore/

WARTA PONTIANAK- Karyawan yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, bisa mencairkan di tahun 2021 ini. memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut cair, harus cek rekening terlebih dahulu di aplikasi BPJSTKU.

Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya Kemnaker sedang berdialog dengan Kementerian Ekonomi (Kemenko) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). 

Hal tersebut merupakan permintaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang ingin memperpanjang Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Namamu Terdaftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 21 Juta Karyawan, Segera Cek dan Cairkan

Maka untuk itu BPJAMSOSTEK menggaungkan untuk penggunaan aplikasi BPJSTKU dalam mendapatkan informasi terkait daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Sedangkan untuk jadwal kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan pada awal tahun 2021. 

Dengan aplikasi BPJSTKU yang rilis 2018 tersebut pun para pekerja/buruh juga dapat melihat data terkait haknya seperti Jaminan Hari Tua (JHT), atau Jaminan Pensiun (JPn).

Aplikasi ini bisa digunakan di smartphone android maupun ios-nya.

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Alur Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Agar Rp6 Juta Langsung Masuk Rekening

berikut langkah menginstal aplikasi BPJSKU yang dihimpun Warta Pontianak; 

1. Unduh aplikasi BPJSTKU yang tersedia bagi pengguna Android maupun iOS.

2. Buka aplikasi BPJSTKU dan pilih menu “PENDAFTARAN PENGGUNA BPJSTKU”

3. Pilih jenis kepesertaan Anda, misalnya PENERIMA UPAH

4. Masukkan data yang diminta, seperti nama, tanggal lahir, dan nomor KTP

5. Masukkan nomor kepesertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Buruan Cairkan Rp3,4 Juta, Ini Dia Daftar Penerima BLT Anak Sekolah

6. Masukkan alamat e-mail aktif untuk keperluan verifikasi, masukkan kode yang diterima

7. Masukkan nomor ponsel aktif untuk keperluan verifikasi selanjutnya

8. Masukkan kode verifikasi yang diterima melalui SMS dan buat password untuk akun BPJSTKU.

Laporan tahunan Saldo JHT akan dikirim ke email yang didaftarkan saat registrasi akun BPJSTKU. Laporan tahunan JHT atau JP ini sudah dapat di download pada bulan Januari 2021. 

Baca Juga: Masih Bisa Daftar! Ini 6 Langkah Mudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta! Cek Bocorannya Disini

Jadi untuk peserta BPJAMSOSTEK, pastikan sudah download dan registrasi akun BPJSTKU. 

Saat ini anda tidak perlu susah payah untuk cek apakah anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, cukup cek di aplikasi terbaru BPJS lewat gawai.***

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

 

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x