Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Gorontalo, 1708 Guru Tidak Tetap Ikuti Uji Kompetensi

- 5 Februari 2021, 18:50 WIB
Ilustrasi guru mengajar
Ilustrasi guru mengajar /Pixabay/aditiotantra

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 1.708 guru tidak tetap (GTT) yang tersebar di 132 sekolah di Provinsi Gorontalo mengikuti uji kompetensi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah itu.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Wahyudin Katili di Gorontalo menjelaskan seleksi GTT tahun ini tidak fokus pada meluluskan atau menggugurkan guru yang ada, tetapi fokus menilai kompetensi dan linieritas (kesesuaian bidang studi dengan mata pelajaran yang dipegang).

Uji kompetensi yang sudah dimulai sejak 2 Februari 2021 itu, akan menentukan guru tersebut dipekerjakan kembali dan atau dipindahkan ke sekolah lain sesuai dengan kebutuhan guru di SMA/SMK/SLB.

Baca Juga: Tanpa Tes, Guru Honorer Usia 35 Tahun ke Atas Diangkat Jadi PNS, Hoaks!

“Seleksi ini dalam rangka melihat kompetensi. Jangan sampai terjadi kemerosotan kualitas guru-guru kita dalam melaksanakan aktivitas belajar mengajar. Bisa juga ada yang tidak digugurkan tapi karena jam belajar sudah terpenuhi di sekolah A dan kurang di sekolah B maka dilakukan pengisian silang,” jelasnya, Jumat, 5 Februari 2021, dilansir dari Antara.

Menurutnya tantangan guru dalam proses belajar mengajar saat ini semakin besar di tengah pandemi Covid-19.

Cara-cara belajar mengajar konvensional sudah harus diganti dengan inovasi dan pendekatan yang baru, untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.

Baca Juga: Kuota PPPK tahun 2021 di Kalbar Sebanyak 1.038, Kepala BKD: Seluruhnya Guru

“Kita berharap ada hal-hal yang sifatnya tidak biasa dilakukan guru kita. Kalau selama ini terpaku mengajar di depan kelas dengan pendekatan yang konvensional, maka di era ini ada inovasi dan pembelajaran yang bermakna. Kita tidak mengejar tuntasnya kurikulum, kita tuju adalah pembelajaran yang bermakna,” jelasnya.

Ia menambahkan, seleksi berkas GTT sudah dilakukan sejak Rabu pekan lalu. Guru diuji melalui metode wawancara dan proses belajar mengajar.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru dan Pegawai PPPK Bakal Terima Pensiun serta Tunjangan Seperti PNS

“Seleksi ini tidak dibuka untuk guru yang baru masuk atau guru pengganti. Kita masih fokus untuk GTT yang sudah mengajar paling tidak sejak tahun 2020 lalu,” tambahnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x