Bansos BST Rp300 Ribu Bisa Cair ke Warga yang Tak Punya Kis, Mau Tahu Caranya? Simak Panduan Berikut

- 13 Februari 2021, 18:17 WIB
Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa dapat bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos
Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa dapat bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos /ANTARA/Aprilio Akbar

Kemudian, segera lakukan proses pencairan bantuan di Kantor Pos terdekat, jika nama anda terdaftar sebagai penerima bantuan dalam situs dtks.kemensos.go.id.

Adapun, langkah-langkah dan cara mudah yang mesti anda lakukan agar bisa mencairkan bantuan sosial (bansos) melalui Kantor Pos adalah seperti di bawah ini. 

Baca Juga: Jangan Menyerah!! Tak Miliki KIS Tetap Bisa dapat BST Rp300 Ribu, Simak Caranya Disini

  1. Mintalah surat undangan sebagai penerima bantua berupa bansos BST Rp300 ribu kepada Ketua RT ataupun aparat desa tempat anda berdomisili. Selain, berisi tentang informasi penerimaan bantuan tunai di surat undangan itu juga tercantum barcode.
  2. Kemudian, cek terlebih dahulu jadwal penerimaan bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos terdekat, karena biasanya Kantor Pos memiliki jadwal sendiri bagi penerima bantuan tunai.
  3. Setelah mengetahui jadwalnya, datangi Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen penting, seperti KTP, KK dan KIS
  4. Selanjutnya, tunjukan KTP, KK dan KIS serta serahkan surat undangan penerima bantuan tunai berupa bansos BST Rp300 ribu yang anda bawa kepada petugas. Nantinya, petugas akan men scan elektronik barcode pada surat undangan penerimaan bantuan tunai yang anda bawa
  5. Selamat! bantuan tunai berupa bansos BST Rp300 ribu telah anda terima. Petugas pun akan mengambil foto anda sebagai bukti penerima bantuan tunai. 

Baca Juga: Tak Punya KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu di Februari, Begini Caranya!

Perlu diketahui bagi para KPM yang sakit, disabilitas, dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan secara langsung ke tempat tinggal penerima.

Demikianlah, panduan cara mudah mencairkan bantuan tunai berupa bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos bagi KPM yang tidak memiliki KIS ini disampaikan, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda. Selamat mencoba!.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x