Menaker Ida Fauziyah menambahkan, apabila data penerima sudan valid dan benar, maka Kemnaker akan meminta perbendaharaan negara untuk segera menyalurkan kembali BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada pekerja/ karyawan atau buruh yang belum menerimanya.
Diharapkan Menaker Ida Fauziyah, agar rekonsiliasi data penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dengan Himbara dapat selesai dilakukan.***