BSU BPJS Ketenagakerjaan Cepat Cair, Kemnaker Usulkan Data Penerima yang Penuhi Syarat ke Kementerian Keuangan

- 18 Februari 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III tahun 2021
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III tahun 2021 /ANTARA/Reno Esnir

Untuk itulah, Menaker Ida Fauziyah membeberkan, bahwa pemerintah akan mengusahakan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji gelombang I tapi belum mendapatkannya pada gelombang II agar dapat menerimanya. Artinya, pemerintah akan kembali mentransfer dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada penerima yang belum menerimanya pada tahun 2020 lalu.

Meski demikian, Menaker Ida Fauziyah belum bisa memastikan kapan waktu tepatnya? untuk menyalurkan dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2021 kepada pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerima tapi belum menerimanya pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan Total Rp29,4 Triliun, Ini Bocoran Rincian Lengkapnya

Seperti diketahui, pemerintah pada tahun 2020 lalu telah memberikan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.

Adapun rinciannya, pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada 12.293.134 pekerja/ karyawan atau buruh. Sementara, untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 pekerja/ karyawan atau buruh.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Menaker Ida Fauziyah.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x