BLT Subsidi Gaji Termin III Kembali Dicairkan ke Rekening Berikut, Simak Jadwalnya

- 24 Februari 2021, 13:17 WIB
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, total penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara nasional sebanyak 12.403.896 pekerja, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cepat Cair, Kemnaker Usulkan Data Penerima yang Penuhi Syarat ke Kementerian Keuangan

"Total perusahaan yang pekerjanya sebagai penerima BSU BPJ Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji adalah sebanyak 413.649 perusahaan," ujarnya 

Sementara, untuk penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 disalurkan dalam dua termin dengan anggaran sebesar Rp29,7 triliun. Namun, anggaran yang terealisasi hanya sebesar Rp29,4 triliun pada 2020 lalu.

Adapun rinciannya, pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaa atau BLT subsidi gaji kepada 12.293.134 pekerja/ karyawan atau buruh. Sedangkan, untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 pekerja/ karyawan atau buruh.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Dana Sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer ke Pekerja, Kemnaker Usul Data Penerima yang Valid

Meski demikian, Menaker Ida Fauziyah mengatakan,  pemerintah belum berencana mengadakan kembali program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2021, karena tidak dialokasikan ke dalam APBN.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji seperti yang dilakukan di tahun 2020 lalu, kata dia, pemerintah sudah dan akan terus melakukan berbagai program.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x