Soal Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Warganet : Data Valid Gimana Kelanjutannya?

- 21 Februari 2021, 21:28 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021 /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal mengupayakan agar dana sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji dapat ditransfer ke rekening penerima yang belum menerimanya di tahun 2020 lalu.

Penyaluran dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III akan dilakukan pada tahun 2021 ini, karena pada tahun 2020 lalu, Kemnaker menemukan berbagai kendala dalam menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, sehingga penyalurannya tidak bisa terealisasi mencapai 100 persen kepada pekerja/ karyawan atau buruh yang menerimanya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan, bahwa pemerintah akan mengusahakan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji  gelombang I tapi belum mendapatkannya pada gelombang II. Artinya, pemerintah akan kembali mentransfer dana BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerima, namun belum menerimanya pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin III Cair 2021, Penerima dengan Rekening Seperti Berikut yang Ditransfer

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah.

Jika memang data penerima BSU atau BLT subsidi gaji sudah sesuai dengan persyaratan, kata Menaker Ida Fauziyah, maka akan diusulkan data tersebut ke Kementerian Keuangan agar segera diproses penyaluran bantuannya.

Menanggapi pernyataan Menaker Ida Fauziyah tersebut, berbagai tanggapan maupun komentar banyak bermunculan di media sosial, salah satunya adalah tanggapan yang disampaikan oleh warganet di halaman kolom komentar laman Instagram resmi milik Kemnaker. 

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Kriteria Pekerja yang Menerimanya

Berikut ini, Warta Pontianak rangkum berbagai komentar yang disampaikan oleh warganet di halaman komentar laman Instagram @kemnaker pada Minggu, 21 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x