BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer ke Ratusan Ribu Rekening di Tahun 2021

- 23 Februari 2021, 14:34 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengupayakan pencairan dana sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji kepada pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerima, namun belum menerimanya tahun 2020 lalu.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menyebutkan, syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2021 adalah pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerima pada gelombang 1, namun belum menerimanya pada gelombang 2.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Bisa Cegah Kemiskinan, Serikat Pekerja Minta Kemnaker Lanjutkan

Adapun, kendala yang dialami oleh Kemnaker dalam menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu ada pada rekening penerima, seperti nomor rekening tidak sama dengan NIK penerima, nomor rekening sudah dibekukan, nomor rekening penerima telah terblokir, nomor rekening penerima tidak valid dan terdapat duplikasi data penerima.

Untuk itulah, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker melakukan rekonsiliasi data dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang ditunjuk sebagai bank penyalur, guna mendapatkan hasil yang riil dan data yang valid, agar memudahkan menyalurkan kembali BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada penerima di tahun 2021.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair ke Penerima dengan Kriteria Berikut Ini

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Menaker Ida Fauziyah.

Kemnaker mencatat terdapat ratusan ribu rekening penerima yang belum ditransfer dana BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x