BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Kriteria Pekerja yang Menerimanya

- 19 Februari 2021, 20:13 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bakal cair lagi, Menaker Ida Fauziyah beberkan pekerja yang akan menerimanya
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bakal cair lagi, Menaker Ida Fauziyah beberkan pekerja yang akan menerimanya /Pixabay/ANTARA/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana untuk mencairkan kembali dana sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji kepada penerima yang belum menerimanya pada tahun 2020 lalu. Sebelumnya, pada tahun 2020 lalu pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tidak sampai 100 persen disalurkan oleh Kemnaker dikarenakan terdapat berbagai kendala dalam rekening penerima.

Kendala tersebut, antara lain adalah seperti nomor rekening tidak sama dengan NIK penerima, nomor rekening sudah dibekukan, nomor rekening penerima telah terblokir, nomor rekening penerima tidak valid dan terdapat duplikasi data penerima.

Untuk penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 disalurkan dalam dua termin dengan anggaran sebesar Rp29,7 triliun yang menargetkan 12.403.896 pekerja/ karyawan atau buruh sebagai penerima. Namun, anggaran yang terealisasi hanya sebesar Rp29,4 triliun atau 98,1 persen.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cepat Cair, Kemnaker Usulkan Data Penerima yang Penuhi Syarat ke Kementerian Keuangan

Adapun rinciannya, pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada 12.293.134 pekerja/ karyawan atau buruh. Sementara, untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 pekerja/ karyawan atau buruh.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Senin, 18 Januari 2021 lalu.

Meski demikian, lanjut Menaker Ida Fauziyah, dana sisa lebih dari Rp300 miliar tersebut, akan diupayakan disalurkan kembali kepada 296.140 pekerja/ karyawan atau buruh yang belum menerimanya pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Dana Sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer ke Pekerja, Kemnaker Usul Data Penerima yang Valid

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x