7 Fakta Terkini Beberkan BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Bakal Cair Lagi di Tahun 2021

- 22 Februari 2021, 05:45 WIB
Menaker Ida Fauziyah akan mengupayakan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III cair di tahun 2021
Menaker Ida Fauziyah akan mengupayakan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III cair di tahun 2021 /Tangkapan layar Instagram Kemnaker/ANTARA/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan menyalurkan dana sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji pada termin III tahun 2021 kepada pekerja/ buruh atau karyawan yang terdaftar sebagai penerima, namun belum menerimanya pada tahun 2020 lalu.

Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tersebut, akan ditransfer Kemnaker melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) kepada penerima yang telah memenuhi persyaratan alias datanya valid.

Kemnaker mencatat terdapat 294.160 pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerima, namun belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2020 dikarenakan terdapat kendala di rekening penerima.

Baca Juga: Soal Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Warganet : Data Valid Gimana Kelanjutannya?

Berikut adalah beberapa fakta terbaru yang membeberkan bahwa Kemnaker bakal mencairkan dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada termin III tahun 2021. Adapun, 7 fakta terkini yang telah dirangkum oleh Warta Pontianak dari berbagai sumber adalah seperti di bawah ini.

1. Pemerintah melalui Kemnaker akan menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional ke depannya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2021 akan dilanjutkan atau cair ke pekerja/ buruh atau karyawan sebagai penerimanya, jika kondisi ekonomi nasional belum pulih atau masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Untuk memberikan BSU, pemerintah mesti melihat bagaimana kondisi ekonomi nasional di tahun 2021," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, tambah dia, diskusi tentang program evaluasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji akan dipertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x