Tim Densus 88 Mabes Polri Ringkus Empat Terduga Teroris Jaringan JAD di NTB

- 29 Maret 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi terduga teroris diamankan tim Densus 88 Mabes Polri
Ilustrasi terduga teroris diamankan tim Densus 88 Mabes Polri /Shutterbug/Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Empat orang terduga teroris dibekuk tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Penangkapannya hari Minggu (28/3), di Kota Bima. Seiring berjalan dengan waktu kejadian (bom bunuh diri) di Makassar," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram seperti dikutip dari Antara pada Senin, 29 Maret 2021.

Ia menyebut, kini keempat terduga teroris masih diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB.

"Diamankan di Rutan Polda NTB guna pengamanan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Polri: Dua Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Merupakan Pasutri yang Baru 6 Bulan Menikah

Namun, Artanto tidak mau menyebutkan identitas terduga teroris tersebut dengan alasan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan. 

"Jadi apakah ada kaitannya dengan kelompok radikal (Jamaah Ansharut Daulah) atau sebagainya, saya tidak punya kewenangan, karena ini hasil giat dari Densus 88/Antiteror, kewenangan itu ada di Mabes Polri," ucap dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas empat terduga pelaku tindak pidana terorisme itu berinisial BU alias Gozi asal Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Baca Juga: Peristiwa Terbakarnya Kilang Minyak Balongan Viral di Twitter dan Disorot Media Asing

Terduga teroris ini ditangkap di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima bersama dua anggota JAD lainnya, berinisial LA alias Guru Mudi dan MU alias Abu Zahiroh

Sementara, RAP alias Abu Ridho ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Sebelum diamankan di Rutan Polda NTB, keempatnya sempat diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror di Markas Komando (Mako) Brimob Detasemen Pelopor Bima.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x