Buru Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke 26, Polisi akan Periksa Keluarga dan Kerabatnya

- 22 April 2021, 23:08 WIB
Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama pada Senin, 19 April 2021.
Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama pada Senin, 19 April 2021. /Tnagkapan layar kanal YouTube.com/Jozeph Paul Zhang.

WARTA PONTIANAK - Usai memasukan nama Jozeph Paul Zhang dalam daftar buron, polisi masih terus memburu terduga pelaku penistaan agama yang mengaku nabi ke 26 ini.

Bareskrim Polri pun berencana untuk memeriksa keluarga dan kerabat dekat dari Jozeph Paul Zhang, terduga pelaku penistaan agama yang diketahui saat ini sedang berada di Jerman.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono menyebut, pemeriksaan terhadap keluarga Jozeph Paul Zhang ini dilakukan guna memperoleh keterangan terkait dengan tindakan pidana penistaan agama yang dilakukan oleh pria yang mengaku nabi ke 26.

“Iya, pemeriksaan terhadap orang terdekatnya ya. Kemungkinannya bisa juga pihak keluarga,” ujarnya seperti dikutip dari PMJ News pada Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Dalam Keadaan Mabuk Bacok Remaja Hingga Tewas, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diringkus Polisi

Meski demikian, Rusdi tidak menjelaskan kapan pastinya, pemeriksaan terhadap keluarga Jozeph Paul Zhang tersebut akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Prosesnya nanti akan tetap berjalan di Bareskrim Polri,” ujarnya.

Saat ini, Rusdi menambahkan, polisi masih terus menunggu hasil permohonan penerbitan red notice dari Interpol pusat yang berada di Kota Lyon, Perancis. Sebab, melalui red notice, pergerakan Jozeph Paul Zhang untuk berpindah negara jadi lebih terbatas. Karena, Interpol juga akan membantu Polri untuk memburu terduga pelaku penistaan agama tersebut.

“Ini kan sebagai bentuk antisipasi jika yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain. Jadi, dengan adanya red notice itu akan sangat berguna untuk menyelesaikan kasus dari JPZ,” ujarnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah