Buron 15 Tahun, Cukong Ilegal Logging Akhirnya Diringkus Tim Gabungan Kejagung dan Kejati Kalbar

- 23 April 2021, 00:44 WIB
Setelah buron selama 15 tahun, akhirnya terpidana pembalakan liar Prasetyo Gow alias Asong Botak berhasil diringkus tim gabungan Kejagung dan Kejati Kalbar
Setelah buron selama 15 tahun, akhirnya terpidana pembalakan liar Prasetyo Gow alias Asong Botak berhasil diringkus tim gabungan Kejagung dan Kejati Kalbar /Dokumen Kejati Kalbar/

Namun, saat dipanggil jaksa eksekutor untuk dieksekusi ke dalam penjara, Asong melarikan diri. Bahkan selama buron, dia sempat mempermak wajahnya di Singapura untuk mengelabui aparat penegak hukum.

“Terpidana mengubah bentuk wajahnya pada hidung dan rahang dengan cara operasi plastik di Jakarta serta menggunakan nomor telepon luar negeri yaitu Singapura,” ungkap Leo.

Asong sebelumnya pernah ditangkap aparat Polda Kalbar pada September 2004 silam di Tempat Penumpukan Kayu (TPK) Lalang Lestari Sungai Pawan, Desa Sukaharja, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Kapal Selam Tenggelam, Jokowi Minta Pencarian KRI Nanggala 402 yang Hilang Kontak Dilakukan Optimal

Ketika itu polisi mengamankan puluhan ribu batang kayu yang diangkut dua unit kapal motor. Kapal Motor Javi mengangkut 13.758 batang kayu jenis bengkirai dan rimba campuran serta Kapal Motor Layan Bermakna yang memuat 32.495 batang kayu jenis meranti, bengking, kapur, keruing dan kempas.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah