Polri Bentuk Tim Khusus untuk Usut Bocornya 279 Juta Data WNI

- 23 Mei 2021, 11:09 WIB
Ilustrasi data.
Ilustrasi data. /Pixabay/Pexels/

WARTA PONTIANAK - Polri bentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus dugaan bocornya 279 juta data penduduk Indonesia (WNI) yang diperjualbelikan di forum internet secara bebas. 

Baca Juga: KPK dan Mabes Polri Tangkap Bupati Nganjuk terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

"Betul, dengan dibentuk satu tim untuk menangani kasus terkait kebocoran data," ujar Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Sabtu.

Slamet menuturkan, penyidik yang termasuk dalam tim khusus tersebut akan terdiri dari personel Polda Metro Jaya serta dibantu dengan petugas laboratorium forensik.

"Ada dari PMJ untuk perkuatan dan juga Labfor," sambungnya.

Baca Juga: Serdik Sespimen Polri Berbagi Takjil Sesuai Protokol Kesehatan

Sekedar informasi, dalam mengusut kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang diperjualbelikan melalui forum online, Polri berencana untuk memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron untuk dimintai keterangan.

Dalam hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan siap melakukan pemanggilan terhadap Ali Ghufron akan dilakukan pada Senin 24 Mei 2021 besok.

"Dirut BPJS Kesehatan nantinya akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut," pungkas Agus.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x