BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Dikabarkan akan Kembali Cair di 2021? Segera Cek kemnaker.go.id

- 8 Juni 2021, 20:28 WIB
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /Tangkap layar/instagram@kemenaker/

WARTA PONTIANAK - Kabar baik bagi karyawan karena BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dikabarkan akan kembali cair pada Juni atau Juli 2021. 

Baca Juga: Apa Kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan? ini Kata Ida

Sedangkan informasi kepastian cair BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan daftar nama penerima, karyawan bisa mengeceknya melalui website Kementerian Tenaga Kerja di kemnaker.go.id.

Sekedar informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini merupakan kelanjutan dari tahun lalu, dan hanya disalurkan kepada karyawan yang belum pernah mendapatkannya pada tahun lalu, sehingga karyawan bisa cek online daftar penerima BSU Subsidi Gaji di link kemnaker.go.id.

Namun perlu diketahui, masih banyak karyawan yang gagal dapat BSU Gaji karena beberapa hal. Salah satu penyebab gagal yakni mereka termasuk ke dalam golongan tertentu yang dilarang.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp2,4 Juta ke 9351 Pekerja di Kapuas Hulu, Cek Rekening Sekarang!

Adapun daftar golongan terlarang yang dijamin gagal dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

- Karyawan BUMN/BUMD

- Penerima Kartu Prakerja

- Anggota Polri/TNI

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x