WARTA PONTIANAK - Kehadiran program BLT BPJS Ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang telah menerima bantuan itu.
Terkait dengan hal ini, banyak masyarakat khususnya karyawan meminta agar pemerintah melalui Kemnaker RI untuk kembali melanjutkan program BLT BPJS Ketenagakerjaan itu.
Apalagi disaat terpuruknya ekonomi rakyat Indonesia karena adanya serangan Covid-19 yang masih mengintai dan tidak diketahui kapan virus asal negeri Cina tersebut terusir dari negeri ini.
Salah satu karyawan di Pontianak, Purwanto meminta kepada pemerintah kembali melanjutkan program BLT BPJS Ketenagakerjaan itu, karena dirinya sebagai karyawan belum bisa mendapatkannya pada tahun kemarin.
Baca Juga: Pekerja Bertanya Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dicairkan, Menaker Ida Fauziyah Jawabnya Begini
Terkait dengan ini, Kemnaker Ida Fauziyah telah memastikan bahwa program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun ini ditiadakan, karena tidak dialokasikan ke dalam APBN 2021.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat dilanjutkan kembali, jika kondisi ekonomi nasional ke depan masih terpuruk akibat terdampak Covid-19.