Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 di eforrm.bri.co.id, Pendaftaran Ditutup 28 Juni 2021

- 8 Juni 2021, 20:42 WIB
BLT UMKM atau Banpres Produktif
BLT UMKM atau Banpres Produktif /Tangkap layar/instrgram@kemenkopukm/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM untuk tahun 2021 ini.

Namun yang harus diingat untuk pendaftaran BLT UMKM akan ditutup pada 28 Juni 2021.

Baca Juga: Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Disalurkan Bulan April 2021, Cek Online di Sini

Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri dapat cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Bagi pelaku UMKM yang tidak mempunyai rekening tak usah khawatir, sebab pihak bank akan membuatkan rekening saat proses pencairan dilakukan.


Cara Pengajuan BLT UMKM

Masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayahnya masing-masing.

Usulan tersebut nantinya akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Syarat Penerima BPUM

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Baca Juga: BLT Dana Desa di Enam Daerah di Sumbar Ini Belum Disalurkan, Ini Alasannya

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat tempat tinggal

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Resmi Disalurkan oleh Pemerintah, Segera Usulkan Namamu

 

Cara cek Penerima BLT UMKM di BNI

- Klik link Banpresbpum.id

- Masukkan 16 digit angka NIK KTP

- Klik CARI

Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar

 

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Buka browser dan masuk ke link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

Baca Juga: BLT UMKM Cair di Tahun 2021, Ini Syarat dari Kemenkop UKM

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x