Keluar Masuk Gedung Parlemen Diperketat usai 11 Anggota DPR RI Terpapar Covid-19

- 17 Juni 2021, 16:43 WIB
Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. /ANTARA FOTO/Fauzan.

WARTA PONTIANAK - Hingga saat ini tercatat sebanyak 11 anggota DPR dan banyak staf pendukung terpapar COVID-19 sehingga dilakukan pengetatan masuk Kompleks Parlemen.

Baca Juga: Komisi VIII Lockdown usai Covid-19 Menyebar di DPR RI

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan jika yang terpapar COVID-19, tenaga ahli ada 11 orang, PPN terdiri dari Pengamanan Dalam (Pamdal) dan TV Parlemen ada 7 orang, PNS 17 orang, dan anggota DPR ada 11 orang.

Dia mengakui karena adanya lonjakan kasus COVID-19, beberapa komisi di DPR seperti Komisi I dan Komisi VIII DPR melakukan penundaan rapat-rapat, karena ada anggota DPR, ASN, tenaga ahli, dan petugas kebersihan yang terpapar COVID-19.

Pihaknya akan melakukan pengetatan khususnya terkait kehadiran fisik dalam rapat-rapat di komisi dan akan diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis 17 Juni 2021.

"Salah satu wacana yang akan disampaikan, misalnya, apakah nanti ke depan hanya dihadiri oleh Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan selebihnya melalui virtual. Nanti memperketat semua rapat untuk memastikan semuanya sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Siap Gelontorkan Dana Rp150 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Sedangkan untuk ASN DPR RI, jelas Indra sudah diambil keputusan yaitu kehadiran yang dibatasi yaitu 75 persen bekerja dari rumah atau WFH.

Sementara itu untuk anggota DPR, akan diputuskan dalam Rapat Bamus dan wacana-nya kehadiran fisik dalam rapat hanya dihadiri pimpinan rapat, sedangkan anggota hadir secara virtual.

"Tinggal nanti pola kerjanya yang akan diputuskan oleh Pimpinan DPR dalam Rapat Bamus pada Kamis sore. Nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat atau sidang untuk memastikan semuanya sesuai dengan prokes," ujarnya.

Baca Juga: Dinkes Kalbar Gandeng Kodam XII Tanjungpura untuk Percepat Vaksinasi Covid-19

Dia juga menjelaskan, akses masuk Kompleks Parlemen juga akan diperketat mulai dari gerbang pintu masuk seperti pemeriksaan suhu tubuh, penerapan prokes, hingga ditanyakan keperluannya hadir di Gedung Parlemen.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah