Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono di Subulussalam mengatakan jika pelaku mengaku khilaf saat membunuh anak kandungnya tersebut.
"Penyidik terus bekerja mendalami motif pembunuhan. Penyidikan yang dilakukan maraton di TKP didapat informasi bahwa pelaku sedang mengalami sedikit permasalahan keluarga," kata Kanis 8 Juli 2021.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan Sekaligus Membakar Jenazah Korbannya di Maros Ditangkap Polisi
Sebelumnya, sesosok bayi berusia enam bulan ditemukan meninggal dunia dengan leher tergorok di Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh.
Menurut Kapolres, pelaku merasa suaminya tidak peduli terhadap keluarga. Sirwati, ibu kandung bayi malang tersebut merasa dirinya seorang diri saja dalam merawat anaknya yang dalam kondisi sakit.
AKBP Qori Wicaksono menyebutkan kejadian pembunuhan terhadap Seira terjadi di rumah orang tua suami korban. Saat peristiwa memilukan itu terjadi, suami dan kedua mertua pelaku sedang tidak berada di rumah.
"Pengakuan pelaku dia emosi dan kesal kepada suaminya, ditumpakanlah emosinya kepada bayi malang tersebut," tukas AKBP Qori Wicaksono.
Setelah mengakui perbuatannya kepada penyidik, pelaku meminta untuk diamankan ke Mapolres Subulussalam. Pelaku memiliki kekhawatiran ada pihak keluarga atau masyarakat yang meluapkan emosi kepada dirinya setelah mengetahui siapa pembunuh bayi Seira.
AKBP Qori Wicaksono barang bukti pisau sudah ditemukan, dibuang di dekat kamar mandi. Pengakuan tersangka bayinya dibunuh di atas kasur di dalam kamar.
Baca Juga: Motif Pembunuhan di Sambas, Pelaku Sakit Hati karena Kekasihnya Mengaku Janda Ternyata Istri Orang
Editor: Faisal Rizal
Sumber: Antara