Karyawan Toko Bangunan Diringkus Polisi karena Menjadi Pelaku Sodomi Anak

- 12 Juli 2021, 09:44 WIB
Ilustrasi petugas meringkus terduga Sodomi anak
Ilustrasi petugas meringkus terduga Sodomi anak /Pikiran Rakyat/

"Pelaku ditangkap di tempatnya bekerja di sebuah toko bangunan di wilayah Aceh Besar," ucap AKP Ryan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Oknum Anggota Polres Halmahera Tengah Diambilalih Polda Malut

Sekarang pelaku ditahan di Mapolresta Banda Aceh. Pelaku dijerat Pasal 50 jo 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah