Teks Proklamasi, Begini Perubahan Kalimat hingga Pemilihan Tempat Pembacaan

- 10 Agustus 2021, 13:38 WIB
Teks Proklamasi
Teks Proklamasi /

Sedangkan Soekarno menambahkan kalimat "Djakarta , 17-08-05 wakil-wakil bangsa Indonesia".

Sekitar pukul 04.00 WIB, Soekarno meminta persetujuan dan tanda tangan orang-orang yang hadir sebagai wakil-wakil bangsa Indonesia. Namun para pemuda yang hadir menolak karena ada sebagian orang yang hadir sebagai kolaborator dari Jepang.

Saat ini Sukarni Kartodiwirjo mengeluarkan saran agar teks Proklamasi ditanda tangani oleh dua orang tokoh yakni Soekarno dan M. Hatta saja atas nama bangsa Indonesia.

Usul Sukarni diterima orang yang hadir dengan beberapa perubahan yang telah disetujui. Kemudian catatan naskah teks Proklamasi tersebut diserahkan kepada Sayuti Malik untuk diketik.

Baca Juga: Ups! Karyawan di 6 Provinsi Ini Tidak akan Merasakan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Penyebabnya?

Perubahan naskah teks Proklamasi yaitu kalimat tempoh menjadi tempo, wakil-wakil bangsa indonesia diubah menjadi atas nama bangsa Indonesia, kemudian perubahan penulisan tanggal dari Djakarta 17-08-05 menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05.

Perlu juga diketahui jika tahun 05 merupakan singkatan dari tahun Jepang yaitu tahun Sumera yang menunjukkan tahun 2605 yang bertepatan dengan tahun 1945 masehi.

Naskah teks Proklamasi itu harus disebarkan sehingga warga Indonesia mengetahuinya, namun Sukarni mengusulkan agar naskah itu dibacakan di lapangan Ikada yang sengaja dipersiapkan untuk berkumpulnya masyarakat jakarta, namun usul itu tidak disetujui oleh Soekarno.

Soekarno beralasan jika lapangan Ikada adalah tempat berkumpulnya masyarakat umum yang nantinya dapat memancing keributan antara rakyat dengan militer Jepang.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya Cair ke Karyawan di Sektor Ini, Simak Penjelasan Kemnaker

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah