Teks Proklamasi, Begini Perubahan Kalimat hingga Pemilihan Tempat Pembacaan

- 10 Agustus 2021, 13:38 WIB
Teks Proklamasi
Teks Proklamasi /

WARTA PONTIANAK - Pembacaan teks Proklamasi oleh Presiden RI pertama Soekarno menjadi tonggak sejarah Kemerdekaan Indonesia. Berikut ini mari kita ketahui bagaimana proses pembuatan teks proklamasi tersebut.

Setelah peristiwa Rengasdengklok rombongan presiden Soekarno bergegas kembali ke Jakarta sekitar pukul 23.00 WIB yang bertepatan tanggal 16 Agustus 1945.

Sebelumnya rombongan akan menuju ke hotel Des Indes yang sekarang berbuah menjadi Duta Indonesia. Namun pihak hotel tidak mengizinkan kegiatan apapun selepas pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Kenang Siti Sarah, Siti Nurhaliza Menangis Tak Mampu Meneruskan Lagu Ini

Dihotel yang terletak di jalan Gajahmada ini pada pagi sebelumnya direncanakan untuk rapat anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), namun pihak Jepang melarang kegiatan itu.

Atas hal itu, Ahmad Subarjo mengajak rombongan untuk pergi ke rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol. Didalam rumah Laksamana Maeda telah ada anggota PPKI, tokoh pemuda, dan para pemimpin pergerakan.

Saat itu Laksamana Maeda mengizinkan dan mempersilakan para pemimpin pergerakan untuk merumuskan teks Proklamasi.

Pada pukul 03.00 WIB, Soekarno merumuskan teks Proklamasi, saat itu Ahmad Subarjo menyatakan kalimat "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia".

Baca Juga: TKA China Kembali Masuk saat PPKM, Mardani Ali Sera: Ada Apa dengan Pemerintah?

Kemudian Mohammad Hatta menambahkan kalimat "Hal-hal yang mengenai pemindahan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Sedangkan Soekarno menambahkan kalimat "Djakarta , 17-08-05 wakil-wakil bangsa Indonesia".

Sekitar pukul 04.00 WIB, Soekarno meminta persetujuan dan tanda tangan orang-orang yang hadir sebagai wakil-wakil bangsa Indonesia. Namun para pemuda yang hadir menolak karena ada sebagian orang yang hadir sebagai kolaborator dari Jepang.

Saat ini Sukarni Kartodiwirjo mengeluarkan saran agar teks Proklamasi ditanda tangani oleh dua orang tokoh yakni Soekarno dan M. Hatta saja atas nama bangsa Indonesia.

Usul Sukarni diterima orang yang hadir dengan beberapa perubahan yang telah disetujui. Kemudian catatan naskah teks Proklamasi tersebut diserahkan kepada Sayuti Malik untuk diketik.

Baca Juga: Ups! Karyawan di 6 Provinsi Ini Tidak akan Merasakan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Penyebabnya?

Perubahan naskah teks Proklamasi yaitu kalimat tempoh menjadi tempo, wakil-wakil bangsa indonesia diubah menjadi atas nama bangsa Indonesia, kemudian perubahan penulisan tanggal dari Djakarta 17-08-05 menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05.

Perlu juga diketahui jika tahun 05 merupakan singkatan dari tahun Jepang yaitu tahun Sumera yang menunjukkan tahun 2605 yang bertepatan dengan tahun 1945 masehi.

Naskah teks Proklamasi itu harus disebarkan sehingga warga Indonesia mengetahuinya, namun Sukarni mengusulkan agar naskah itu dibacakan di lapangan Ikada yang sengaja dipersiapkan untuk berkumpulnya masyarakat jakarta, namun usul itu tidak disetujui oleh Soekarno.

Soekarno beralasan jika lapangan Ikada adalah tempat berkumpulnya masyarakat umum yang nantinya dapat memancing keributan antara rakyat dengan militer Jepang.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya Cair ke Karyawan di Sektor Ini, Simak Penjelasan Kemnaker

Saat itu Soekarno mengusulkan jika pembacaan teks proklamasi dibacakan di rumah pribadinya yang beralamat di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, dan akhirnya teks Proklamasi dibacakan pada pukul 10.00 WIB pada 17 Agustus 1945 sebagai tonggak sejarah perjuangan Indonesia.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah