BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Ditransfer ke Bank Penerima, 7 Orang Ini Dipastikan tidak Dapat

- 14 Agustus 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021 /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website,

Jika kalian sudah memiliki akun, nama cara yang dilakukana adalah:

Baca Juga: Langsung Cair! Cek Penerima BLT Ketenagakerjaan di Rekening Melalui Aplikasi BPJSTKU

- Login www.kemnaker.go.id

- klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Karyawan yang merasa terdaftar di kemnaker.go.id dan memenuhi syarat namun belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa lapor dengan cara berikut:

1. Lapor ke manajemen perusahaan

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x