2. Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
3. Lapor ke kanal aduan Kemnaker di bantuan.kemnaker.go.id.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Cair Lagi di 2021? Cek Penerima di kemnaker.go.id
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya cair ke karyawan yang belum pernah dapat sisa Rp1,2 juta di periode sebelumnya, dikarenakan adanya rekening bermasalah atau ditemukan karyawan yang tidak memenui syarat sebagai penerima bantuan BSU Subsidi Gaji.***