Bukannya Menjaga, Ayah di Jaksel Ini Malah Perkosa Anak Kandungnya Sejak Usia 9 Tahun

- 25 Juni 2021, 14:04 WIB
Bukannya Menjaga, Ayah di Jaksel Ini Malah Perkosa Anak Kandungnya Sejak Usia 9 Tahun
Bukannya Menjaga, Ayah di Jaksel Ini Malah Perkosa Anak Kandungnya Sejak Usia 9 Tahun /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Seorang pria bernama Herdin (43) di Jakarta Selatan tega melakukan perkosaan terhadap anak kandungnya senidiri selama 4 tahun sejak anak gadisnya itu berusia 9 tahun.

Baca Juga: Seorang Sopir Angkot Perkosa Nenek Penyandang Tuna Netra di Tangerang

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan dari hasil penyelidikan, anak tersebut merupakan anak yang tinggal di keluarga broken home yang awalnya tinggal di Riau. Sejak 2017 saat masih di Riau dan korban berusia 9 tahun, korban mulai disetubuhi oleh ayah kandungnya tersebut.

"Kemudian di tahun 2021 korban pindah ke Jakarta tepatnya di Pesanggrahan, sang anak ikut dengan ayahnya dan aksi pemerkosaan tersebut terus berlanjut," katanya jumat 25 Juni 2021.

Baca Juga: Kepergok Orang Tua Korban Saat Perkosa Gadis di Bawah Umur, Kakek Bejat Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Azis melanjutkan, warga sekitar yang mengetahui aksi bejat pelaku terhadap anak kandungnya sendiri itu pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Tak lama, polisi berhasil menangkap dan menahan tersangka yang kini menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun dalam proses penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait dengan aksi pemerkosaan tersebut, mulai dari satu buah kaos lengan panjang, satu buah celana dalam, hingga hasil visum.

Azis pun melanjutkan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk dengan memanggil ibu korban guna melengkapi proses penyelidikan.

Baca Juga: Pencuri Bejat yang Nekat Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami Korban Diringkus Polisi

"Sudah cerai lama, tapi intinya guna keperluan kelengkapan alat bukti atau pemeriksaan semua yang memungkinkan jadi saksi akan kita panggil (termasuk ibunya)," tukasnya.

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x