Jual 29 Wanita Muda ke Pria Hidung Belang, Mami Ambar Dibekuk Polisi

- 25 November 2021, 20:11 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko /Tangkapan layar Instagram Polda Jawa Timur/

“Tanggal 15 November 2021, pukul 22.00 WIB, anggota bersama korban menuju ke rumahnya dan pada tanggal 16 November 2021, pukul 00.30 WIB, mengamankan tersangka," ucapnya.

Gatot melanjutkan, tiba di lokasi, anggota melakukan penggeledahan dan di dalam rumah ditemukan 29 perempuan yang dipekerjakan sebagai pemuas hasrat seksual pria hidung belang, enam di antaranya ABG.

Baca Juga: Oknum TNI dan Polisi yang Saling Baku Hantam di Ambon akhirnya Berdamai

Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp5 juta, 10 kondom bekas pakai, empat buah pelumas, dan sebagainya.

Mami Ambar pun dibawa ke Polda Jatim. Sedangkan, ke-29 perempuan korbannya dilakukan pembinaan. Dalam pemeriksaan diketahui, NS sudah melakoni bisnis esek-eseknya selama dua tahun terakhir. 

“Modusnya tersangka menawarkan pekerjaan LC atau pemandu lagu di Bali dengan gaji sebesar Rp10 juta - Rp15 juta per bulan,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah