Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Beri Izin Pelaksanaan Reuni 212 di Jakarta

- 1 Desember 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi reuni 212
Ilustrasi reuni 212 /Antara/Zarqoni Maksum/

WARTA PONTIANAK - Pelaksanaan reuni 212 yang rencananya akan digelar pada Kamis 2 Desember 2021 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat tidak diberi izin oleh polisi. 

Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan surat izin pelaksanaan kegiatan tersebut. 

"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan seperti dikutip dari PMJ News, Rabu 1 Desember 2021.

Baca Juga: Varian Omicron Mengancam Dunia, Ini Lima Rekomendasi Tips untuk Cegah Penyebarannya

Menurutnya, panitia pelaksana reuni 212 mengatakan kegiatan tersebut akan digelar di dua titik yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pelarangan kegiatan reuni 212 tersebut.

Namun, Zulpan hanya menjelaskan bahwa Polri bertugas untuk mengatur ketertiban dan menjaga keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi PT AMU, Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi

"Polri mengatur ketertiban masyarakat sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Sebab, keselamatan masyarakat merupakan yang utama," terangnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Panitia Reuni Alumni 212, Eka Jaya menjelaskan kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Hal tersebut ditetapkan berdasarkan saran dan masukan dari tokoh agama dan ulama.

Baca Juga: Penembak Misterius di Pintu Keluar Tol Bintaro Ternyata Seorang Polisi

Aksi reuni 212 yang bertajuk "Aksi Superdamai" di Patung Kuda rencananya dilakukan pada pagi hari, mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Sementara untuk di Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor akan dilaksanakan acara "Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh," mulai pukul 12.30-15.30 WIB.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x