Polres Jayapura Selidiki Kenaikan Harga Pertalite yang Mencapai Rp50 Ribu Per Liter

- 5 Desember 2021, 15:19 WIB
Harga BBM jenis Pertalite di Jayawijaya papua mencapai Rp50 ribu per liter
Harga BBM jenis Pertalite di Jayawijaya papua mencapai Rp50 ribu per liter /Foto Facebook/

WARTA PONTIANAK - Kasus kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di tingkat pengecer yang mencapai Rp50 ribu per liter di Papua diselidiki oleh polisi.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh Safei, mengatakan, jika polisi mendapati warga menjual dengan harga lebih dari Rp18 ribu per liter maka pengecer itu pasti ditindak.

Baca Juga: Coba Tips Berikut Ini agar Tetap Bahagia Saat Weekend, Nomor Enam Wajib Diingatkan

"Saat ini anggota reserse sedang melakukan penyelidikan, bagi yang menaikan harga dari enceran yang sebenarnya yang Rp18 ribu/liter ada yang menjual sampai Rp50 ribu/liter, yakin dan percaya dia ditutup," katanya, Minggu 5 Desember 2021.

Rata-rata pengecer BBM yang menjual Pertalite dengan harga Rp20 ribu, Rp25 ribu, Rp35 ribu, hingga Rp50 ribu per liter ini tidak memiliki izin.

"Yang eceran tidak punya izin, dari segi kemanusiaan bolehlah dia melakukan penjualan enceran sepanjang tidak merugikan orang banyak. Artinya dia mencari hidup, kemudian harganya tidak terlalu jauh dari standar yang ada di APMS," katanya.

Baca Juga: Innalillahi, Tim Relawan Temukan Jenazah Ibu Gendong Bayi Tertimbun Lahar Gunung Semeru

Sebelumnya Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, mengakui BBM di tingkat pengecer masih ada namun disembunyikan karena pemilik tidak mau mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp15.000 per liter untuk Pertalite.

"Semua pengecer BBM subsidi ini menyimpan BBM mereka untuk bisa menaikkan harga BBM di Wamena karena tidak mau mengikuti aturan pemerintah," katanya

Warga Jayawijaya, Deni Alvin Tonjauw, mengakui mendapati Pertalite dijual dengan harga Rp50.000 per liter.

Baca Juga: Tonton di Rumah Saja, Enam Film Korea Ini Bakal Hibur Liburan Akhir Pekan Kamu

"Saya beli di depan Pasar Potikelek itu dua liter Rp100.000," katanya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x