WARTA PONTIANAK - Kapolsek Sepatan, Tangerang yakni AKP Oki Bekti Wibowo dari dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni Kapolsek Sepatan atas nama AKP Oki Bekti Wibowo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap AKP Oki Bekti Wibowo dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Dilakukan tes urin, yang bersangkutan positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamin dan metaphetamin," ujarnya.
Baca Juga: BP2MI Duga ada Oknum Prajurit TNI Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Ini Respon TNI AU
Zulpan mengatakan saat ini AKP Oki Bekti Wibowo telah dimutasi ke Bidang Yanma Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.
Polda Metro Jaya juga telah menunjuk AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru menggantikan AKP Oki Bekti Wibowo.
"Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya yang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Baca Juga: Komitmen Dalam Pelayanan Publik, Pemprov Kalbar Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Dalam pengungkapan tersebut salah satu Bintara Polsek Sepatan atas nama Bripka RC juga turut dimutasi atas pelanggaran yang sama.***