BNN Musnahkan 164,19 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan Jaringan Golden Triangle

- 30 Desember 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi Sabu
Ilustrasi Sabu /Pixabay / Stevepb/

WARTA PONTIANAK - Barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 164.192,68 gram atau 164,19 kilogram dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis 30 Desember 2021.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Utama BNN Drs. I Wayan Sikawinaya, dan juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan beserta anggota Komisi III DPR RI. 

Baca Juga: Positif Konsumsi Sabu, Polda Metro Jaya Copot Kapolsek Sepatan Tangerang

Sekretaris Utama Drs. I Wayan Sikawinaya menyebut, barang bukti sabu yang dihasilkan adalah merupakan hasil pengungkapan kasus sindikat narkoba Golden Triangel dan jaringan lintas provinsi, yakni Madura-Jakarta. 

"Ratusan kilogram sabu dimusnahkan dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan dua unit mesin insenerator," ujarnya, seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 30 Desember 2021.

Baca Juga: Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan narkoba ini mengedepankan protokol kesehatan. 

Seperti diketahui, sepanjang tahun 2021, BNN telah mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 1.109 orang.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x