"Motifnya pelaku ini mau menguasai mobil korban, sehingga nantinya pelaku akan dijerat dengan KUHP tentang perampokan," terang Suyud.***
"Motifnya pelaku ini mau menguasai mobil korban, sehingga nantinya pelaku akan dijerat dengan KUHP tentang perampokan," terang Suyud.***
Editor: Y. Dody Luber Anton