Belasan Murid SD di Buton Dihukum Mengunyah Sampah oleh Oknum Gurunya, Orang Tua Lapor Polisi

- 29 Januari 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi sampah
Ilustrasi sampah /Pexels/Steve Johnson/

WARTA PONTIANAK - Belasan siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dihukum oleh oknum gurunya mengunyah sampah. 

Usai kejadian tersebut, oknum guru tersebut dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Keputusan Dikmudora untuk menonaktifkan guru berinisial MW tersebut diambil usai hasil rapat antara kepala sekolah dan dewan guru.

Kepala Dikmudora Buton, Harmin mengatakan telah sepakat dengan kepala sekolah untuk memberikan sanksi terhadap guru tersebut.

Baca Juga: Fortuner di Parkiran Masjid Kabur saat Ditegur Warga, Diduga Pasangan Dalam Mobil Berbuat Mesum

"Jadi saya dengan kepala sekolahnya sudah sependapat untuk memberikan sanksi kepada guru itu," ucapnya.

Keputusannya menonaktifkan guru tersebut dinilai tepat, terlebih siswa kini mengalami trauma.

"(Dia) jangan dulu mengajar karena informasi yang kita dapat ada anak siswa yang trauma, takut dengan gurunya," kata Harmin.

Ia juga mendapati sejumlah fakta terkait kejadian tersebut yang menyebar ke media sosial, khususnya Facebook.

Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa guru tersebut telah menghukum 16 siswa kelas 3 di SDN 50 Buton dengan cara menyuruh mereka mengunyah sampah.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x