Tewaskan Pembegal, Korban Begal Jadi Tersangka, Bareskrim Beri Saran ke Polda NTB

- 15 April 2022, 19:12 WIB
Kasus korban begal jadi tersangka
Kasus korban begal jadi tersangka /

"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," jelas Agus.

Seperti diketahui, Amaq Sinta (34) dibegal oleh empat pelaku di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB pada Minggu 10 April 2022 lalu. 

Baca Juga: Usut Kasus Mafia Pelabuhan, Kejagung Periksa Tiga Pegawai Bea Cukai

Amaq Sinta kemudian melakukan perlawanan hingga menewaskan dua orang pelaku begal.

Sementara, dua lainnya melarikan diri. Akibatnya, Amaq Sinta yang semula menjadi korban kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah