Mulai Berlaku 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar harus Daftar Aplikasi

- 28 Juni 2022, 15:07 WIB
Ilustrasi BBM
Ilustrasi BBM /pixabay/michoko

Usai melakukan pendaftaran online, lebih lanjut Nasution menjelaskan, ada waktu untuk seleksi jenis kendaraan, dan identitas diri. Nantinya sistem membantu dalam mencocokan data pengguna, dan menentukan yang berhak.

Nantinya pendaftar akan mendapatkan pemberitahuan ke email, dan kemudian memiliki QR code khusus yang bisa digunakan sebagai bukti kepada petugas SPBU, bahwa dirinya berhak membeli Pertalite, atau solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi penggguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU, dan seluruh transaksinya akan tercatat secara ditial,” jelasnya.

Dirinya pun berharap, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite, dan solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program maupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah.

“Sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” tuturnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Kalbar Aman

Sekedar informasi, uji coba pembatasan pembelian BBM jenis tersebut untuk sementara akan diterapkan di Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x