Usut Kasus Pencucian Uang Mantan Pejabat Pajak, KPK Sita Rumah yang Dibeli RAT dari Grace Tahir

- 12 Mei 2023, 23:49 WIB
Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (kiri) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023
Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (kiri) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023 /Aditya Pradana Putra/ANTARA

WARTA PONTIANAK - Sebuah unit rumah yang dibeli mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dari Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna dijadikan barang bukti dalam perkara yang menyandung RAT.

"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023.

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan di mana lokasi rumah tersebut maupun nilainya. Ali hanya menerangkan bahwa Rafael Alun Trisambodo alias RAT membeli rumah tersebut dari Grace Tahir.

Baca Juga: KPK akan Limpahkan Berkas Perkara Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe ke Kejaksaan Hari Ini

Transaksi jual beli properti tersebut juga yang membuat Grace Tahir diperiksa oleh KPK terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka RAT.

Sementara, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut, alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus RAT.

Dijelaskannya, tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus RAT, dan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Serangan Siber Bikin Nasabah Tak Nyaman, MUI Minta BSI Segera Perbaiki Layanan

Seperti diketahui, tim penyidik KPK telah memeriksa Grace Tahir sebagai saksi dalam kasus TPPU yang menyandung RAT pada Kamis 11 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x