Firli Bahuri Diperiksa dalam Kasus Pemerasan SYL, Bareskrim : Tak Ada Perlakuan Khusus ke Ketua KPK

- 24 Oktober 2023, 16:52 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Antara/

WARTA PONTIANAK - Ketua KPK Firli Bahuri tidak mendapatkan perlakuan khusus saat diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Enggak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan, Selasa 24 Oktober 2023.

 

 

Sebelumnya, Firli Bahuri diperkirakan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.41 WIB, kedatangannya tidak terlihat oleh awak media yang sudah berjaga-jaga di Bareskrim Polri sejak pagi.

Sebuah mobil sedan camry dengan nomor polisi B 1990 RFP terparkir di parkir belakang Gedung Rupatama Mabes Polri. Diduga Firli Bahuri masuk ke Gedung Bareskrim lewat Rupatama.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme, Gibran: Monggo Silahkan

“Masalah dia lewatnya mana saya enggak tau, posisi saya di humas,” ujar Ramadhan.

Dalam hal ini, ditegaskannya, Bareskrim Polri hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan Firli Bahuri.

“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Firli Bahuri sudah menjalani pemeriksaan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai enam.

Baca Juga: KPK Tak akan Bela Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Namun, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan SYL.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pada pemeriksaan Jumat 20 Oktober 2023.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah