Arsul Sani Resmi Dilantik Presiden Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

- 18 Januari 2024, 13:18 WIB
Arsul Sani  Resmi Dilantik Presiden Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
Arsul Sani Resmi Dilantik Presiden Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi /

WARTA PONTIANAK - Arsul Sani rermi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.

Arsul dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102P tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga: MK Kabulkan Penyidik Polri Bisa Sidik dalam Kasus Sektor Jasa Keuangan

"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," ujar Arsul Sani saat mengucapkan sumpah.

"Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," sambungnya.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua MKRI Suhartoyo dan hakim konstitusi lainnya, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Agus Subiyanto.

Baca Juga: Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Sebelumnya, Komisi III DPR resmi menyetujui Arsul Sani sebagai hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams. Arsul memastikan mundur dari Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), anggota Komisi II DPR, dan Wakil Ketua MPR.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x