Mudah, Begini Cara Daftar Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku Usaha Kecil

- 9 Februari 2024, 10:24 WIB
Sertifikasi Halal gratsi untuk UKM
Sertifikasi Halal gratsi untuk UKM /Instagram @disperindag_jbr

WARTA PONTIANAK - Kementerian Agama (Kemanag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

“Kemarin saat Rakernas di Semarang, saat harus sorogan program, saya sudah menyampaikan kepada Gus Men (Menag Yaqut), bahwa BPJPH akan kembali membuka Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku UMK,” ujar Kepala BPJPH Aqil Irham di Jakarta, Kamis 8 Februari 2024.

Baca Juga: Tok! MUI Nyatakan Vaksin Merah Putih Suci dan Halal, Berikut Alasannya

Aqil mengatakan Program Sertifikasi Halal Gratis adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang.

“Program ini juga masuk dalam pakta integritas yang saya tandatangani di hadapan Menag,” kata dia.

Ia menjelaskan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku UMK tahun 2024 tersebut diberikan dengan kuota sebanyak satu juta sertifikat.

Jumlah sebanyak itu ditopang dengan 62 persen dari total anggaran BPJPH tahun 2024. Selain itu pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai kementerian/lembaga dan stakeholder terkait.

“Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, serta dari stakeholder yang lainnya. Diharapkan satu juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali,” katanya.

Pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online. Adapun cara mendaftarnya, pertama mengunduh aplikasi Pusaka SuperApps di Playstore atau Appstore.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x